9. PDIP MULAI PANASKAN MESIN POLITIKNYA PDIP SIAP MENANGI PILPRES & PILEG HINGGA TINGKAT DESA
9. PDIP MULAI PANASKAN MESIN POLITIKNYA
PDIP SIAP MENANGI PILPRES & PILEG HINGGA
TINGKAT DESA
Bakal Calon
Presiden RI dari PDI Perjuangan Ganjar Pranowo menegaskan siap membantu partai
memenangi pemilihan presiden maupun pemilihan umum personil legislatif (pileg)
hingga ke tingkat desa-desa se-Tanah Air.
"Kami
berkeinginan memenangkan pemilu tahun depan, baik pileg maupun pilpres,"
ujar Ganjar ditemui usai menghadiri konsolidasi partai tingkat Jawa Timur di
salah satu hotel di Surabaya, Sabtu.
Setiap
perihal nan dibahas dalam konsolidasi Dewan Pimpinan Daerah (DPD) PDIP Jatim,
kata dia, bakal ditindaklanjuti dengan upaya mendetailkan strategi pemenangan
oleh jejeran partai tingkat pusat.
Dia menilai,
partai berlogo banteng bermoncong putih itu berkeinginan untuk meraup
kemenangan hingga ke tingkat desa-desa se-Indonesia.
Ganjar nan
saat ini tetap menjabat Gubernur Jawa Tengah itu menyebut konsolidasi nan
digelar di Jawa Timur ini bakal mengawali tahapan serupa di seluruh provinsi di
Indonesia. Atmosfer kader partai di Jawa Timur, kata dia, diyakininya bisa
menular ke daerah lain.
"DPD
lain sudah siap dan sudah menyampaikan kepada saya, seperti Sulawesi Selatan,
Bali, Sumatera Utara, dan Jawa Barat. Rasa-rasanya dengan di Jawa Timur ini nan
lain segera bergerak," kata dia.
Ganjar
mengapresiasi semangat nan ditunjukkan oleh para kader di Jatim dalam menyambut
perhelatan pesta politik nan digelar tahun depan.
"Saya
mengucapkan terima kasih rupanya konsolidasinya luar biasa, di luar nan saya
duga. Ternyata antusias dari seluruh kepengurusan dahsyat," ujar dia.
Ia
melanjutkan, "Mudah-mudahan ini konsolidasi kekuatan nan dimiliki untuk
kami bisa mendapatkan hasil maksimal."
Berdasarkan
agenda nan telah ditetapkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, pendaftaran
bakal calon presiden dan wakil presiden pada tanggal 19 Oktober sampai dengan
25 November 2023.
Sebagaimana
diatur dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum (UU
Pemilu), pasangan calon presiden dan wakil presiden diusulkan oleh partai
politik alias campuran partai politik peserta pemilu nan memenuhi persyaratan
perolehan bangku paling sedikit 20 persen dari jumlah bangku DPR alias
memperoleh 25 persen dari bunyi sah secara nasional pada pemilu personil DPR
sebelumnya.
Saat ini,
terdapat 575 bangku di parlemen sehingga pasangan calon presiden dan wakil
presiden pada Pilpres 2024 kudu mempunyai support minimal 115 bangku di DPR RI.
Selain itu, pasangan calon juga dapat diusung oleh parpol alias campuran parpol
peserta Pemilu 2019 dengan total perolehan bunyi sah minimal 34.992.703 suara.

Komentar
Posting Komentar