SUMUR RESAPAN JADI PENYEBAB UTAMA KECELAKAAN MAUT MAHASISWA UI
SUMUR RESAPAN JADI PENYEBAB UTAMA KECELAKAAN MAUT MAHASISWA UI
Pegiat media sosial Jhon Sitorus mengatakan sumur resapan yang dibangun Anies Baswedan di sepanjang jalan Srengseng Sawah, Jagakarsa, Jakarta Selatan menjadi salah satu penyebab kecelakaan maut yang menewaskan mahasiswa Universitas Indonesia (UI), M Hasya Attalah Syaputra.
Dia mengatakan, mahasiswa ini tewas setelah mencoba menghindari jalan rusak akibat pembangunan sumur resapan, dia terjatuh lalu ditabrak mobil yang dikendari purnawirawan polisi, Eko Setio BW dari arah yang berlawanan.
“Bukan hanya JIS yang bermasalah, SUMUR RESAPAN ini juga bahkan telah MERENGGUT NYAWA Sumur Resapan di Jagakarsa menjadi salah satu penyebab mahasiswa UI TEWAS Niatnya menghindari sumur + jalanan licin akhirnya tergelincir lalu terlindas mobil dari arah berlawanan,” kata Jhon Sitorus dalam sebuah cuitan di akun twitternya @Miduk17 dilansir Populis.id Selasa (7/3/2022).
Jhon Sitorus mengaku sudah tak habis pikir dengan konsep sumur resapan yang digagas eks Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan itu, dia mengatakan sumur yang diklaim dapat mengatasi masalah banjir itu tak seharusnya dibangun di bahu jalan, sebab akibatnya sangat fatal, sebelum kecelakaan maut ini, sejumlah pengguna jalan juga sempat terperosok ke dalam drainase vertikal bikinan Anies Baswedan.
“Kita terlalu SERING menoleransi hal2 yang sebenarnya tak masuk akal Tunggu KORBAN NYAWA baru mau berbenah. Lalu, apakah @DKIJakarta mau MINTA MAAF soal INSIDEN MAUT ini? Lagian sumur resapan kok dibangun dijalan, jalan mulus jadi HANCUR BERANTAKAN,” tuturnya.
Sebagaimana diketahui mahasiswa UI, M Hasya Attalah Syaputra menjadi korban kecelakaan maut di Jagakarsa, Jakarta Selatan Kamis (6/10/2022) malam.
Saksi mata di lokasi kejadian membenarkan jika kecelakaan maut itu terjadi lantaran mahasiswa yang mengendarai sepeda motor itu mencoba menghindari sumur resapan yang dibangun di badan jalan, namun saat menghindar ia tergelincir dan terjatuh jatuh lalu tertabrak mobil pensiunan polisi AKBP Eko Setya Budi Wahono yang melaju dari arah berlawanan
Kecelakaan ini sudah dilaporkan oleh keluarga korban, pada 7 Oktober 2022 yang lalu. Namun, hingga saat ini masih belum ada titik terang dari pihak korban juga maupun dari pihak yang menabrak.
Pada 16 Januari 2023, M Hasya ditetapkan sebagai tersangka oleh pihak kepolisian karena dianggap lalai dalam mengendarakan sepeda motor. Terlampir juga SP3 yang mengatakan bahwa penghentian penyidikan oleh pihak kepolisian.

Komentar
Posting Komentar