TITAH JOKOWI BUAT BERESKAN 4 FOOD ESTATE RI
Presiden Joko Widodo (Jokowi) bersama
jajarannya membahas mengenai perkembangan food estate atau program jangka
panjang pangan di 4 wilayah dalam rapat internal dengan jajarannya. Menteri
Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyampaikan detail
perkembangan food estate di empat wilayah tersebut.
Pertama, berkaitan dengan perkembangan
food estate di Kalimantan Tengah. Airlangga mengatakan, targetnya bisa
dikembangkan hingga mencapai 60 ribu hektare (ha).
"Di mana 2020 ada 30 ribu ha di
tahun 2021 ada 14 ribu ha dan ekstensifikasi sebanyak 16 ribu ha. Terhadap food
estate di Kalimantan Tengah Pak Presiden mengarahkan bahwa untuk pengembangan
pembuatan saluran air dan pengolahan lahan itu akan ditugaskan Kementerian
PUPR, jadi Kementerian Pertanian tinggal masuk pada lahan yang sudah
siap," jelasnya dalam keterangan pers yang disiarkan di YouTube
Sekretariat Presiden, Selasa (4/10/2022).
Kemudian perkembangan food estate di
Sumatera Utara realisasinya ditargetkan mencapai 22 hektare. Saat ini yang
sudah berkembang baru 7 hektare. Perkembangan akan ditugaskan kepada Bupati
setempat sesuai dengan arahan Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan.
"Namun ini akan punya potensi lebih
besar diperhitungkan kepada Kementan untuk melakukan intervensi daripada
kegiatannya," jelasnya.
Kemudian perkembangan food estate Nusa
Tenggara Timur (NTT), pertama di Kabupaten Belu yang disiapkan sebanyak 559 ha
untuk komoditas jagung. Setelah itu di Kabupaten Sumba Tengah yang disiapkan
seluas 10.000 ha.
"Saat ini (di Sumba Tengah) sudah
terealisasi hampir 10.000 ha,dan ini ketersediaan air dan pupuk menjadi
perhatian pemerintah," tuturnya.
"Dan juga dikembangkan food estate
di Sumba Timur, itu untuk tanaman sorgum ditargetkan 1.000 hektare di Sumatera
Utara baru dikembangkan 2.000 ha nah ini terus didorong kembali ditingkatkan,"
jelasnya.
Terakhir, mendorong food estate di
Papua, khususnya di kawasan Merauke sudah terealisasi mendekat 1 juta hektare
dan Kabupaten Keerom seluas 3.000 ha.
"Dan beberapa hal yang menjadi
catatan terkait dengan badan cadangan logistik strategis, arahan bapak presiden
bahwa regulainya satu peraturan presiden jadi peprsenya satu, terkait dengan
peningkatan penyediaan pangan nasional melalui pengembangan kawasan food estate
di mana di dalamnya termasuk badan cadangan logistik strategis yang nanti
dipimpin oleh Bapak Menteri Pertahanan," tutupnya.

Komentar
Posting Komentar