RESPONS PRO-KONTRA JOKOWI TERKAIT DAERAH OTONOMI BARU PAPUA
Presiden Joko Widodo (Jokowi) merespons
pro-kontra terkait daerah otonomi baru (DOB) Papua. Jokowi mengatakan Papua
terlalu luas kalau hanya dua provinsi.
"Karena memang tanah Papua ini terlalu
luas kalau hanya dua provinsi, terlalu luas untuk memudahkan jangkauan
pelayanan. Itulah dibangun daerah-daerah otonomi baru," kata Jokowi
keterangan pers dalam akun YouTube Sekretariat Presiden, Rabu (31/8/2022).
Jokowi mengatakan pemerintah sudah
mendengar beragam aspirasi dari masyarakat mengenai pemekaran Papua ini. Dia
menyatakan pemekaran Papua menjadi salah satu upaya untuk memeratakan
pembangunan.
"Ini kan kita, kan saya sendiri
mendengar, pemerintah itu mendengar permintaan-permintaan dari bawah, saya ke
Merauke minta, saya ke Pegunungan Tengah kelompok-kelompok datang ke saya minta
itu dan sudah 7 tahun yang lalu, 6 tahun yang lalu, 5 tahun yang lalu, dan
tindak lanjuti dengan pelan-pelan. Ini permintaan dari bawah, dari
kelompok-kelompok yang ada di sini dan ini dalam rangka pemerataan
pembangunan," imbuh Jokowi.
Jokowi menyebut pemekaran daerah
merupakan permintaan dari masyarakat. Dia juga tak mempermasalahkan atas
munculnya pro-kontra pemekaran Papua karena hal itu dinilai menjadi bagian dari
proses demokrasi.
"Sekali lagi itu adalah permintaan
dari... bahwa ada pro dan kontra itulah yang namanya demokrasi ya," ujar
Jokowi.
Seperti diketahui, Jokowi telah meneken
undang-undang (UU) tentang pembentukan tiga provinsi baru di Papua. Tiga
provinsi baru di Papua itu adalah Papua Selatan, Papua Tengah, dan Papua
Pegunungan.
UU itu diteken dengan UU Nomor 14 Tahun
2022 tentang Pembentukan Provinsi Papua Selatan, UU Nomor 15 Tahun 2022 tentang
Pembentukan Provinsi Papua Tengah, dan UU Nomor 16 Tahun 2022 tentang
Pembentukan Provinsi Papua Pegunungan. Ketiga UU ini diteken Jokowi pada 25
Juli 2022.
"Bahwa pemekaran wilayah di
Provinsi Papua perlu memperhatikan aspirasi masyarakat Papua untuk mempercepat
pemerataan pembangunan, peningkatan pelayanan publik, dan kesejahteraan
masyarakat serta mengangkat harkat dan martabat Orang Asli Papua, khususnya di
Kabupaten Merauke, Kabupaten Boven Digoel, Kabupaten Mappi, dan Kabupaten
Asmat,"

Komentar
Posting Komentar