JOKOWI: GUNAKAN APBD UNTUK SELESAIKAN PERSOALAN AKIBAT PENYESUAIAN HARGA BBM
Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) meminta
pemerintah daerah untuk tidak ragu untuk menggunakan anggaran pendapatan dan
belanja daerah (APBD) untuk menyelesaikan persoalan dari penyesuaian harga
bahan bakar minyak (BBM). Pemerintah telah mengeluarkan payung hukum terkait
penggunaan anggaran untuk keperluan tersebut.
Hal tersebut disampaikan Presiden saat
memberikan arahan kepada seluruh kepala daerah se-Indonesia terkait
pengendalian inflasi, Senin (12/09/2022). Acara yang berlangsung secara hybrid
ini dipusatkan di Istana Negara, Jakarta.
“Tidak perlu ragu-ragu menggunakan
anggaran yang ada karena sudah ada Peraturan Menteri Keuangan dan juga SE
[Surat Edaran] dari Menteri Dalam Negeri. Payung hukumnya sudah jelas, asal penggunaannya
betul-betul digunakan dalam rangka untuk menyelesaikan persoalan karena
penyesuaian harga BBM yang minggu yang lalu baru kita sampaikan,” ujar
Presiden.
Presiden menyampaikan, hingga saat ini
realisasi APBD masih berada di kisaran 47 persen, padahal kontribusinya
terhadap pertumbuhan ekonomi daerah sangat besar. Untuk itu, pemerintah pusat
mendorong pemda untuk menggunakan dua persen dari dana transfer umum yaitu Dana
Alokasi Umum (DAU) dan Dana Bagi Hasil (DBH) untuk subsidi dalam rangka menyelesaikan
akibat dari penyesuaian harga BBM.
“Bentuknya, bisa bansos [bantuan
sosial], terutama kepada rakyat yang sangat membutuhkan. Nelayan misalnya, kan
harian menggunakan solar ini bisa dibantu dengan menyubsidi mereka. Ojek
misalnya, ini juga menggunakan BBM, bisa dibantu dari subsidi ini. Juga UMKM,
bisa juga dibantu dalam pembelian bahan baku yang naik karena kemarin ada
penyesuaian harga BBM. Transportasi umum, juga bisa dibantu kenaikan tarifnya
berapa itu yang dibantu, bukan total dibantu, tetapi kenaikan tarif yang
terjadi itu bisa dibantu lewat subsidi ini,” ujarnya.
Menurut Presiden, alokasi dua persen
dari dana transfer umum ini berjumlah sekitar iRp2,17 triliun. Selain itu
terdapat alokasi belanja tidak terduga sebesar Rp16,4 triliun dan baru
digunakan Rp6,5 triliun.
“Artinya masih ada ruang yang sangat
besar untuk menggunakan dana alokasi umum maupun belanja tidak terduga oleh
provinsi, kabupaten, maupun kota,” tuturnya.
Presiden pun meminta pemda untuk
memanfaatkan komponen belanja tidak terduga untuk mengendalikan inflasi di
daerah masing-masing seperti kenaikan bahan pangan.
“Misalnya harga bawang merah. Bawang
merah berasal yang banyak dari Brebes, misalnya ini Provinsinya Lampung. Brebes
ke Lampung berapa transportasinya? Biaya transportasinya Rp3 juta itu yang
ditutup oleh pemda sehingga harga yang terjadi adalah harga petani di Brebes
kemudian sama dengan harga yang ada di pasar. Kalau itu semua daerah melakukan,
ini kita akan bisa menahan inflasi agar tidak naik,” kata Presiden
mencontohkan.
Lebih lanjut, Presiden kembali
mengingatkan para kepala daerah untuk waspada terhadap inflasi, utamanya yang
berkaitan dengan harga pangan. Presiden menyampaikan, pangan berkontribusi
cukup besar terhadap kemiskinan di daerah. Apabila harga pangan naik, maka
kemiskinan di daerah juga akan ikut naik.
“Utamanya itu beras sebagai komponen
utama. Jadi hati-hati kalau harga beras di daerah Bapak, Ibu sekalian itu
meskipun hanya Rp200 atau Rp500 [naik], segera diintervensi karena itu
menyangkut kemiskinan di provinsi, di kabupaten, dan di kota Bapak, Ibu pimpin.
Itu akan langsung bisa naik angka kemiskinannya,” pungkasnya.

Komentar
Posting Komentar