KEMBALINYA 5 TAMBANG HARTA KARUN KE PANGKUAN PERTIWI
Tambang-tambang besar yang sebelumnya dikuasai asing, satu per satu kembali ke dalam pangkuan ibu pertiwi. Hingga kini setidaknya ada enam tambang harta karun , baik minyak maupun mineral dan batu bara, yang berhasil direbut kembali republik ini.
Memang, sejak lebih dari dua dekade lalu Indonesia terus berupaya mengembalikan penguasaan tambang-tambang besar yang selama ini diduduki asing. Upaya itu dilakukan dengan berbagai pertimbangan, mulai dari ingin mengembalikan seluruh manfaat tambang buat rakyat Indonesia, hingga ingin membuktikan diri bahwa republik ini memiliki kemampuan teknologi dalam mengelola pertambangan.
Penguasaan kembali tambang yang sebelumnya dikolala asing tak hanya dilakukan oleh pemerintah lewat badan usaha milik negara (BUMN), namun juga oleh perusahaan swasta nasional yang dimiliki oleh orang Indonesia. Intinya, tambang-tambang besar itu kembali menjadi milik bangsa dan negara Indonesia.
Berikut lima tambang besar yang kembali dikuasai oleh Indonesia:
1. PT Indonesia Asahan Aluminium (Persero) atau Inalum Inalum berhasil direbut Indonesia dari Nippon Asahan Aluminium Co., Ltd (NAA) pada akhir 2013. Namun proses pengembaliannya sudah intens dilakukan beberapa tahun sebelumnya. Kembalinya Inalum merupakan "pecah telor" dari tambang-tambang yang dikuasai asing.
2. Newmont: Pada 2016 almarhum Arifin Panigoro, lewat PT Medco Energi Internasional Tbk (MEDC), merebut 82,2% saham PT NNT dengan nilai akuisisi USD2,6 miliar atau Rp33,8 triliun. Newmont dengan tambang Batu Hijaunya diperkirakan memiliki cadangan 690.000 ton emas. Namun dengan mengeksplorasi bagian-bagian lain seperti prospek eksplorasi Elang, tambang ini memiliki sumber daya 12,95 juta pon tembaga, 19,7 juta ons emas dengan potensi untuk menghasilkan 300-430 juta pon tembaga dan 0,35-0,60 juta ons emas per tahun.
3. FREEPORT: Langkah berani Presiden Joko Widodo (Jokowi) kembali menguasai tambang emas dan mineral terbesar di dunia itu akan terus dikenang. Baru pada Desmber 2018 Freeport akhirnya resmi kembali ke pangkuan ibu pertiwi dengan penguasaan saham 51% saham, atau mayoritas. Dengan porsi sebesar itu, pemerintah jelas "memegang kendali" atas Freeport.
4. Blok Mahakam 1 Januari 2018, PT Pertamina (Persero) resmi mengambil alih kelola minyak dan gas bumi (migas) di Blok Mahakam, Kalimantan Selatan. Blok Mahakam sebelumnya dikangkangi oleh perusahaan migas asal Prancis, PT Total E&P Indonesia, yang kontraknya habis 31 Desember 2017. Total telah menguasai Blok Mahakam selama sejak 1966 setelah menandatangani kontrak kerja sama bersama Inpex Corporation dengan Pemerintah Indonesia.
5. Blok Rokan Setelah Blok Mahakam, PT Pertamina juga menguasai pengelolaan wilayah kerja (WK) Blok Rokan dari PT Chevron Pacific Indonesia. Pengelolaan ladang migas yang dikuasai Chevron selama 80 tahun ini dilakukan oleh anak usaha Pertamina, PT Pertamina Hulu Rokan (PHR), pada awal Agustus 2021.

Komentar
Posting Komentar