Owalah! Jadi Ini Alasan Jokowi Menghapus Tenaga Honorer

                   

Jokowi memutuskan untuk segera menghapus status tenaga honorer. Terhitung mulai pada tahun 2023,  sudah tidak ada lagi tenaga honorer yang bekerja di instansi pemerintah.

 

Para tenaga honorer diberi kesempatan untuk mengikuti seleksi calon pegawai negeri sipil (CPNS) atau beralih ke outsourcing.

 

Penghapusan tenaga honorer sendiri merupakan mandat yang dituangkan dalam Peraturan Pemerintah (PP) 49/2018 tentang Manajemen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja.

Nantinya honorer ini akan diganti pihak ketiga dengan sebutan pekerja outsourcing.

 

Menurutnya, saat ini tenaga honorer di K/L sudah mulai digantikan dengan pekerja outsourcing. Seperti satpam, supir hingga tenaga administrasi.

 

Dengan perubahan ini, maka nantinya pegawai yang ada di K/L hanya akan ada Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan tenaga outsourcing.

 


 

 

Komentar

Postingan populer dari blog ini

BARESKRIM TETAPKAN EKS PIMPINAN DAN PEMIMPIN ACT JADI TERSANGKA

HUMAS SETKAB TERIMA KUNJUNGAN 360 MAHASISWA UNIVERSITAS MERCU BUANA

CUMA UNTUNGKAN SATU PIHAK, RENCANA PERDAMAIAN PRABOWO SOAL UKRAINA-RUSIA DITOLAK!